Kemenkeu Apresiasi Jawa Barat Terkait Realisasi DAK Fisik Bidang Kesehatan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 11 Juni 2020 | 10:28 WIB
Kemenkeu Apresiasi Jawa Barat Terkait Realisasi DAK Fisik Bidang Kesehatan
Ilustrasi Kementerian Keuangan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan apresiasi khusus pada Provinsi Jawa Barat yang berkomitmen tinggi merealisasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan untuk Penanganan COVID-19.

Berdasarkan data dari Kemenkeu RI, Jawa Barat menduduki peringkat pertama daftar 10 daerah yang menerima dan merealisasikan 100% DAK Fisik Bidang Kesehatan tertinggi dari pemerintah.

Jawa Barat merealisasikan anggaran sebesar Rp 75,50 miliar, disusul Aceh sebesar Rp 58,70 miliar, kemudian Bengkulu Rp 48,40 miliar. Adapun di posisi ke 9 dan 10 ada Jawa Tengah sebesar Rp 31,20 miliar dan Jawa Timur Rp 30,30 miliar.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, angka yang diraih Jawa Barat tersebut merupakan total dari anggaran yang diterima seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Isi Pergub Menuju New Normal Jawa Barat

Tercatat ada 280 daerah di Indonesia yang menerima total anggaran DAK Fisik Bidang Kesehatan penanganan COVID-19 sebesar Rp 769,17 miliar.

“Daerah se-Provinsi Jawa Barat memperoleh jumlah DAK Fisik Kesehatan Untuk Penanganan COVID-19 yang paling banyak, [kucuran] ini merupakan komitmen dan inisiatif dari masing-masing kepala daerah di Jawa Barat untuk melakukan perubahan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Kesehatan,” kata Yustinus dalam keterangannya, Kamis (11/6/2020).

Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang merespon perubahan kegiatan dalam aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) sesuai dengan menu tambahan DAK Fisik Kesehatan untuk COVID-19.

Angka yang didapat sebesar Rp 75,50 miliar menurut Yustinus murni datang dari usulan para kepala daerah di Jawa Barat.

“Ini berasalkan dari usulan daerah, komitmen pimpinan daerah yang berperan, karena setiap Pemda dapat langsung mengisi dalam aplikasi KRISNA,” katanya.

Baca Juga: Tempat Wisata di Jawa Barat Kemungkinan Dibuka Juli 2020

Yustinus menilai perolehan DAK paling banyak menunjukan tingginya komitmen dan inisiatif yang diambil kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Fisik Kesehatan.

“Suatu daerah mendapatkan alokasi DAK Kesehatan untuk penanganan covid19 adalah karena daerah yang bersangkutan beriinisiatif untuk melakukan perubahan rencana kegiatan DAK Kesehatan yang dikhususkan untuk penanganan COVID-19,” tuturnya.

Yustinus mengaku Kemenkeu saat ini tengah menyusun kebijakan dana insentif daerah (DID) tambahan yang salah satunya memperhitungkan pengeluaran daerah untuk pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Reward DAK Kesehatan sampai saat ini tidak ada, saat ini sedang disusun kebijakan DID tambahan,” paparnya.

Kemenku sendiri mengucurkan DAK Fisik bidang kesehatan untuk digunakan daerah melakukan pengadaan alat dan barang yang dibutuhkan dalam penanganan COVID-19.

Kemenkeu mencatat, berdasasarkan data per 14 Mei 2020 lalu penyaluran DKA fisik bidang kesehatan untuk menangani Covid-19 telah mencapai Rp 768,95 miliar atau 99,97% dari anggaran yang ditetapkan.

Jawa Barat merupakan provinsi yang mendapatkan anggaran paling besar. Besaran anggaran yang diterima Jabar juga sesuai dengan kinerja baik dalam penanganan Covid-19.

"Provinsi Jawa Barat adalah Provinsi yang menerima DAK Fisik bidang kesehatan terbesar. Besarnya dana ini diimbangi dengan kinerja Pemprov Jabar yang dinilai baik dalam menangani Covid-19," tulis Kemenkeu dalam akun instagram @KemenkeuRI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI