Kementerian BUMN Buka Suara Terkait Naiknya Tagihan Listrik

Rabu, 10 Juni 2020 | 17:10 WIB
Kementerian BUMN Buka Suara Terkait Naiknya Tagihan Listrik
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait naiknya tagihan listrik pelanggan. Dalam pernyataannnya Kementerian BUMN menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik.

Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga yang mengemukakan, jika kenaikan tagihan listrik murni karena naiknya pemakaian listrik di rumah. 

Ia juga melanjutkan, pada saat ada imbauan di rumah aja, maka semua anggota kegiatan praktis dilakukan di rumah mulai dari bekerja, belajar hingga beribadah. 

Sehingga, tanpa sadar semua penggunaan listrik meningkat, akhirnya membuat tagihan listrik naik.

Baca Juga: PLN harus Buka Posko Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

"Mungkin selama ini kita, nggak pernah pakai TV karena di rumah pakai TB. Atau ada yang pake AC biasanya cuma satu karena di rumah, mungkin AC-nya di tambah tiga sampai empat AC dipakai atau hal-hal lain. Mulai dari anak, orang tua, semua di rumah, semua bekerja dan sekolah akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucap Arya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurut Arya, kenaikan tagihan listrik itu merupakan tagihan listrik yang belum tertagih pada masa di rumah aja. Karena, pada masa itu, PLN mengganakan hitungan pemakaian rata-rata.

"Setelah tiga bulan terakhir dia (pakai) untuk penagihan bulan berikutnya padahal sebenarnya bisa saja kita lebih makainya karena ada WFH itu. Nah kelebihan ini tidak ditagih oleh PLN sementara, karena mereka menghitung rata-rata," jelas dia.

"Pada bulan berikutnya lagi, karena masih teman-teman PLN belum ke rumah menghitung meteran secara langsung, secara fisik dipakai lagi oleh PLN rata-rata tiga bulan terakhir dipakai lagi," katanya. 

Kemudian, kata Arya, setelah petugas PLN mulai ke lapangan dan mencatat ada kelebihan penggunaan, maka kelebihan itulah yang ditagih oleh PLN. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan tagihan listrik naik.

Baca Juga: Protes PLN, Netizen: Tukang Las Ditagih Rp20 Juta, Ngelas Kapal Induk?

"Pada bulan ketiga, teman-teman PLN datang ke rumah, dia (petugas) cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan ini lah, pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI