Menteri Erick Sebut Utang Pemerintah ke BUMN Capai Rp 143,63 Triliun

Selasa, 09 Juni 2020 | 20:43 WIB
Menteri Erick Sebut Utang Pemerintah ke BUMN Capai Rp 143,63 Triliun
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membeberkan utang-utang pemerintah yang belum terbayar ke BUMN-BUMN. Utang tersebut ada yang berupa pembayaran subsidi hingga utang pembayaran pembebasan lahan.

Mantan Presiden Klub Inter Milan ini menyebut total sebanyak Rp 143,63 triliun utang pemerintah ke BUMN.

Menurut Erick utang tersebut akan dicairkan Rp 108,48 triliun atau sebesar 75 persen dari total utang.

"75 persen ini benar-benar untuk utang yang sudah jatuh tempo sejak 2017 dan ini berhubungan dengan perusahaan BUMN yang melakukan PSO ke rakyat," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR di Komplek Parlemen Senayan pada Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Menteri Erick Rampingkan Jumlah BUMN dari 142 Jadi 107 Perusahaan

Erick merinci, BUMN yang akan dapat pencairan utang itu di antaranya, BUMN Karya sebesar Rp 12,16 triliun, KAI sebesar Rp 300 miliar, PLN sebesar Rp 48,46 triliun, Kimia Farma sebesar Rp 1 triliun, Bulog sebesar Rp 560 miliar, Pertamina sebesar Rp 40 triliun, dan Pupuk sebesar Rp 6 triliun.

Ia melanjutkan, Pertamina, PLN, hingga Pupuk merupakan utang pemerintah terkait penugasan subsidi. Sedangkan, BUMN Karya, utang pemerintahnya rata-rata piutang LMAN dalam pembebasan lahan proyek jalan tol.

Sementara, untuk Kimia Farma merupakan piutang dari BPJS kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kimia Farma sedang produksi obat yang dibutuhkan untuk Covid-19. Mau tidak mau kalau tidak dibayarkan, Kimia Farma sangat berat apalagi ada penugasan produksi obat Covid," ucap Erick.

Baca Juga: Legislator Komentari Dana Dukungan Program PEN untuk BUMN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI