Suara.com - Untuk mewujudkan peningkatan indeks daya saing pariwisata/Travel Tourism Competitiveness Index (TTCI), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga. Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis Kemenparekraf terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia.
"Setidaknya ada 18 kementerian/lembaga yang menjadi mitra strategis bagi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dengan pilar-pilar peningkatan daya saing pariwisata Indonesia. Penting untuk melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga tersebut untuk maningkatkan posisi daya saing pariwisata Indonesia di pasar global,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Ia mengatakan, peningkatan indeks daya saing pariwisata merupakan salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang ingin diwujudkan oleh Kemenparekraf. Pihaknya membentuk tim yang akan berkoordinasi intens dengan kementerian/lembaga terkait guna memastikan indeks daya saing pariwisata Indonesia dapat meningkat.
Berdasarkan data TTCI yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF) pada 2019, dari 14 pilar yang menjadi penilaian daya saing pariwisata, Indonesia memiliki keunggulan kompetitif pada 5 pilar. Kelima pilar itu adalah Price Competitiveness, Prioritization of Travel & Tourism, International Openness, Natural Resources, serta Cultural Resources & Business Travel.
Baca Juga: Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
Sementara itu, pariwisata Indonesia dihadapkan pada 5 tantangan terbesar terkait daya saing, yaitu Environmental Sustainability, Health & Hygiene, Tourist Service Infrastructure, Safety & Security, serta ICT Readiness.
Ia menegaskan, Kemenparekraf tidak bisa bergerak sendiri, sehingga diperlukan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait.
"Dalam pilar infrastruktur misalnya, tentu terkait dengan peran Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujar Kurleni.
Ia pun mengapresiasi kementerian/lembaga yang memberikan dukungan dengan maksimal. Peningkatan indeks daya saing pariwisata melalui indikator TTCI tersebut diharapkan akan memberi banyak manfaat positif, diantaranya untuk meningkatkan citra pariwisata Indonesia, memberikan nilai tawar dalam aspek permintaan pariwisata serta investasi.
“Pariwisata ditetapkan sebagai leading sector, yang merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk terus membenahi segala aspek pembangunan pariwisata di Indonesia yang berkelanjutan, baik dengan memperhatikan aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, serta aspek lingkungan hidup," tambahnya.
Baca Juga: Kemenparekraf Ajak Pengembang Game Ciptakan Permainan Edukatif
Dengan sinergi ini, maka diharapkan, target peringkat Indonesia dalam indeks daya saing pariwisata pada 2021 di urutan 36-39 dapat terwujud.