Indonesia Bisa Kehilangan Rp 26 Triliun dari Tudingan Kecurangan Ekspor

Senin, 08 Juni 2020 | 14:17 WIB
Indonesia Bisa Kehilangan Rp 26 Triliun dari Tudingan Kecurangan Ekspor
Ilustrasi uang dolar dan rupiah.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara perihal tudingan main curang kegiatan ekspor saat pandemi virus corona atau Covid-19. Tak tanggung-tanggung tudingan tersebut bahkan lebih banyak saat pandemi virus corona.

"Sekarang dalam masa pandemi baru 5 bulan saja Indonesia sudah menghadapi 16 kasus tuduhan yang terdiri dari 10 tuduhan antidumping, dan 6 tuduhan safeguard dari negara mitra," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Biasanya kata dia, tuduhan seperti ini setiap tahunnya hanya ada 14 kasus, tapi di saat pandemi tuduhan main curang kegiatan ekspor ini melonjak drastis.

"Jadi sudah melebihi rekor tahunan. Biasanya setahun paling-paling kita menghadapi 14 tuduhan rata-rata. Sekarang baru 5 bulan sudah 16 kasus," katanya.

Baca Juga: Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Susi: Cuma Demi Kepentingan 9 Perusahaan

Produk ekspor Indonesia yang dituduh main curang sangat bervariasi, mulai dari mono sodium glutamat, baja, alumunium, kayu, benang tekstil, bahan kimia, matras kasur hingga produk otomotif.

Di waktu yang sama Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Srie Agustina, mengatakan negara-negara yang menuding Indonesia main curang adalah Amerika Serikat (AS), India, Ukraina, Vietnam, Turki, Uni Eropa (UE), Filipina, Australia, dan Mesir.

Srie pun menilai tuduhan ini wajar karena situasi saat ini sangat tidak kondusif akibat wabah virus corona yang melanda dunia, sehingga persaingan antar negara untuk melakukan ekspor semakin sengit.

Srie juga mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan yang tak jelas tersebut membuat potensi penerimaan devisa negara dari kegiatan ekspor bisa hilang sebesar Rp 26,5 triliun.

"Semua tuduhan tersebut berpotensi menyebakan hilanganya devisa negara 1,9 miliar dolar AS atau setara Rp 26,5 triliun," kata Srie.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Indonesia Lamban, Jatah Ekspor Mobil Bisa Hilang

Srie pun menambahkan angka tersebut lumayan besar di saat negara membutuhkan banyak uang untuk bisa memulihkan ekonomi akibat terjang virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI