Ojol Boleh Narik Lagi, Gojek Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri

Senin, 08 Juni 2020 | 11:59 WIB
Ojol Boleh Narik Lagi, Gojek Minta Penumpang Bawa Helm Sendiri
Ilustrasi pengendara Gojek dan penumpangnya. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan aplikasi penyedia transportasi online Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020.

Chief Corporate Affairs, Nila Marita mengatakan, pembukaan layanan angkut penumpang ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Terkait dalam operasional, lanjut Nila, Gojek mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.

"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," ujar Nilai dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Baca Juga: Ojol Boleh Bawa Penumpang Lagi, Driver: Banyak yang Kaget Tak Percaya

Kemudian, Nila juga meminta para driver untuk menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.

"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver. Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini," tutur Nila.

Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ojek online (Ojol) dan pangkalan akan diperbolehkan membawa penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.

Baca Juga: Gagal Ikuti Tutorial YouTube, Gadis Ini Pesan Ojol untuk Pasang Tabung Gas

"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI