Legislator Komentari Dana Dukungan Program PEN untuk BUMN

Senin, 08 Juni 2020 | 08:16 WIB
Legislator Komentari Dana Dukungan Program PEN untuk BUMN
Anggota DPR Komisi XI dari fraksi Gerindra Kamrussamad.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mengomentari dana dukungan pemerintah terhadap sektor riil dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.

Ia menerangkan, dana Rp 641,17 triliun, pemerintah mengalokasikan untuk BUMN (dana talangan, penyertaan modal negara, subsidi) Rp 135,34 triliun, insentif pajak Rp 123,01 triliun, dan pembiayaan investasi Rp 178 triliun.

Bahkan, lanjut Kamrussamad, pemerintah tetap mengalokasikan dana pada program B30 sebesar Rp 2,78 triliun. Sementara untuk PEN hanya tersisa sekitar 36 persen dari Rp 641,17 triliun.

Kamrussamad menuturkan, setidaknya ada 12 BUMN yang meraih dana bantuan dari pemerintah lewat program PEN. Salah satunya, Garuda Indonesia yang mendapat dana talangan Rp 8,5 triliun berbentuk jaminan pinjaman.

Baca Juga: Lagi! Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi 2 BUMN, Ini Daftarnya

"Apakah dana talangan ini dimaksudkan untuk itu? Kalau itu terjadi sungguh ironis. Harusnya jika ada utang jatuh tempo lakukan renegosiasi," kata Kamrussamad, ditulis Senin (8/6/2020).

Selain Garuda, BUMN lain yang mendapat dana mujur itu diantaranya, Perum Perumnas (Persero) sebesar Rp 650 miliar, dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun.

Selanjtnta, dana tersebut mengalir ke PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.

Dalam hal ini Kamrussamad menganjurkan kepada pemerintah, program PEN harus mengacu pada Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2020 sebagai turunan Perppu 1/2020 yang mana fokus pada dua sektor, yaitu sektor riil dan keuangan, bukan BUMN.

Baca Juga: Ada Suntikkan Dana, Bos OJK Harap Tak Ada Lagi BUMN Gagal Bayar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI