Pusat Perbelanjaan di Kuta Bali Siap Beroperasi di Era New Normal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 08 Juni 2020 | 06:03 WIB
Pusat Perbelanjaan di Kuta Bali Siap Beroperasi di Era New Normal
Ilustrasi pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pusat perbelanjaan Beachwalk Shopping Center yang terletak di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan protokol kesehatan dan prosedur untuk pencegahan penyebaran COVID-19 menyambut pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal.

"Kami memastikan semuanya mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," ujar General Manager Center Beachwalk Shopping Center Gita Sunarwulan di Badung, ditulis Senin (8/6/2020).

Ia mengatakan sejumlah protokol kesehatan tersebut diantaranya adalah memastikan semua karyawan atau tamu yang masuk ke kawasan Beachwalk harus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan cairan hand sanitizer.

"Semuanya juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, yang suhunya di atas 37,3 derajat Celcius tidak diizinkan untuk masuk ke properti kami," katanya.

Baca Juga: Bali Optimistis dan Siap Jalani Tatanan Kenormalan Baru Pariwisata

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sistem pemindaian dengan barcode yang diakses semua orang yang masuk ke kawasan Beachwalk untuk mengisi data diri serta sejumlah data lainnya.

"Ada barcode yang kami siapkan untuk mengisi data di Google Form. Nantinya, baik itu pengunjung, SPG maupun karyawan semua wajib mengisi itu. Jadi, kami bisa mengetahui contact tracing seandainya ada sesuatu terjadi pada salah satu pengunjung kami," ungkap Gita.

Ia menambahkan pihaknya juga mengikuti anjuran dari SE Kemenkes dan Kemenperin yaitu maksimal tamu yang masuk ke dalam kawasan Beachwalk Shopping Center pada satu waktu adalah 35 persen dari jumlah kunjungan normal.

"Kalau kunjungan normal tamu ke Beachwalk biasanya antara 20 ribu orang hingga 25 ribu orang per hari," katanya.

Semua penyewa stan di Beachwalk juga memberlakukan pembatasan orang yang masuk dalam waktu bersamaan ke stan milik mereka. Menurut Gita, rata-rata aturan yang diberlakukan adalah maksimum 40 persen dari jumlah konsumen saat waktu normal.

Baca Juga: Ngeyel, Turis Memadati Pantai di Bali saat Covid-19

"Semua tenant punya protokol masing-masing dan kami akan memeriksa setiap minggu secara rutin untuk memastikan mereka mengikuti aturan yang kami berikan. Kalau sampai ada tenant yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan, kami akan berikan surat peringatan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI