Ada Suntikkan Dana, Bos OJK Harap Tak Ada Lagi BUMN Gagal Bayar

Kamis, 04 Juni 2020 | 19:23 WIB
Ada Suntikkan Dana, Bos OJK Harap Tak Ada Lagi BUMN Gagal Bayar
Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Suara.com/Muslimin Trisyuliono)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengharapkan tak ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang gagal bayar utang. Hal ini setelah, pemerintah telah menyuntikkan dananya ke BUMN-BUMN.

Menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan BUMN untuk mengurangi jumlah utangnya.

"Kami harapkan di sektor keuangan, baik perbankan maupun di pasar modal, apabila kewajiban-kewajiban dari BUMN sudah tertangani, mestinya tidak ada lagi BUMN yang akan default," ujar Wimboh dalam video conference di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Untuk diketahui, terdapat 3 skema bantuan pemerintah ke BUMN-BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun.

Baca Juga: Dapat Suntikan Modal, BUMN Aji Mumpung Saat Pandemi Covid-19?

Kemudian, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.

Sementara sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak dengan tegas anggapan yang menyebut perusahaan BUMN mendapatkan suntikan modal dari pemerintah karena terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19 merupakan aji mumpung.

Sri Mulyani mengatakan sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan kepada sejumlah BUMN, bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir, dia telah melakukan seleksi kepada sejumlah perusahaan plat merah, apakah layak mendapatkan suntikan modal dari pemerintah.

"Untuk BUMN tadi pertanyannya yang berhubungan dengan Covid-19 apakah ini aji mumpung? Kita lakukan seleksi bersama dengan Menteri BUMN," katanya.

Dia juga mengemukakan, pemberian bantuan modal ini juga tak sembarang hanya diberikan kepada BUMN yang memang terkena dampak langsung dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan

Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Bahana, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI