Gara-gara Bank Kekurangan Uang Tunai, Penyaluran BLT di NTT Terhambat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 04 Juni 2020 | 07:19 WIB
Gara-gara Bank Kekurangan Uang Tunai, Penyaluran BLT di NTT Terhambat
Ilustrasi uang untuk BLT Dana Desa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persediaan uang tunai di bank yang kurang menjadi faktor penghambat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Hal tersebut dikatakan Koordinator P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kandidatus Angge.

"Kondisi yang dihadapi saat ini, banyak kabupaten di NTT yang menyalurkan BLT Dana Desa itu terkendala dengan kurangnya uang tunai di bank," kata Kandidatus Angge ditulis Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi di berbagai kabupaten seperti Malaka, Timor Tengah Utara, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, danRote Ndao.

Baca Juga: Pembagian Dana BLT Ricuh, Anggota BPD Desa di OKU Bonyok Dikeroyok Warga

Kandidatus Angge menjelaskan bahwa dalam sehari, penyaluran BLT Dana Desa hanya bisa menjangkau 5 sampai 10 desa di setiap daerah karena persediaan uang tunai yang terbatas di bank.

Apalagi, lanjut dia, untuk wilayah tertentu yang pencairan uang dana desa hanya ada di satu bank maka penyaluran lebih lama lagi.

"Kondisi ini yang perlu disiasati pihak pemangku kepentingan sehingga penyaluran BLT Dana Desa bisa dieksekusi dengan cepat," katanya.

Angge menjelaskan, hingga 1 Juni 2020, jumlah desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19) yakni 1.286 desa dari total keseluruhan sebanyak 3.026 desa di NTT.

Sementara itu, jumlah desa yang sudah melakukan musyawarah khusus desa untuk penetapan penerima bantuan tersebut sebanyak 2.607 desa namun sebagian di antaranya masih menunggu penyaluran.

Baca Juga: Pejabat Daerah Jangan Coba-coba Sunat BLT Dana Desa

Selain kendala persediaan uang di bank, faktor lain yang membuat penyaluran BLT Dana Desa lambat yaitu pihak desa diarahkan untuk menunggu hasil akhir Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

"Entah itu data terkait PHK, BNPT, BST, dan lainnya, sehingga pemerintah desa belum bisa melakukan eksekusi," katanya.

Adapun penyaluran BLT Dana Desa fase pertama, setiap penerima manfaat akan mendapatkan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, Juni.

Selanjutnya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT Dana Desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, September) turun menjadi Rp 300 ribu per bulan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI