Suara.com - Sejumlah tenaga medis yang berjuang digarda paling depan dalam melawan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia mengeluhkan belum cairnya insentif yang dijanjikan pemerintah terhadap mereka. Bahkan hingga kekinian masih ada pekerja medis yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara angkat suara. Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengalokasikan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) pusat dan swasta ke dalam DIPA Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,9 triliun.
Sedangkan, insentif untuk tenaga kesehatan daerah dialokasikan sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
“1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairannya sebesar Rp 10,45 miliar. Ini terutama yang di Wisma Atlet dan di Pulau Galang,” kata Sri Mulyani dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani menuturkan, hingga saat ini proses verifikasi masih terus dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait alokasi insentif yang diberikan kepada para tenaga kesehatan (nakes) pusat yang berada pada 19 rumah sakit dan unit pelaksana teknis yang menangani COVID-19 di Indonesia.
Sebagai informasi, pada tanggal 20 Mei 2020, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) telah melakukan pencairan insentif nakes pusat/swasta dari Rekening Kas Negara sebesar Rp 10,45 miliar oleh KPPN Jakarta VII kepada rekening Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes untuk dapat segera disalurkan kepada para penerima (1.205 orang nakes) yang telah ditentukan.
Sedangkan terkait pencairan insentif untuk tenaga Kesehatan daerah, Menkeu mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu identifikasi rincian dari Pemerintah Daerah (Pemda), berapa jumlah tenaga Kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 ini, dan berapa alokasi anggarannya.
Ia kemudian memastikan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan insentif bagi tenaga kesehatan daerah sebesar Rp 3,7 triliun yang dialokasikan bertahap melalui DAK Nonfisik.
Lebih lanjut, Kementerian Kesehatan kata Sri Mulyani, tengah melakukan verifikasi untuk pencairan alokasi insentif nakes dari daerah adalah pada 110 rumah sakit (RS) dan unit pelaksana teknis.
“Ini sekarang Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi. Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Sri Mulyani kemudian menjamin setelah semua data verifikasi sudah disetujui dan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, maka transfer insentif bagi tenaga kesehatan di daerah bisa dilakukan.
"Tentu kita akan mendorong terus agar Kemenkes dan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Identifikasi dan tentu itu diperlukan bantuan dari berbagai rumah sakit-rumah sakit yang melaksanakan penanganan COVID-19 ini,” pungkasnya.