Suara.com - Wabah Covid-19 berdampak besar terhadap dunia kerja, baik terhadap perusahaan maupun pekerja, terutama mereka yang berada di sektor perekonomian informal. Namun seberapa besar pandemi terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)?
Program mengenai Kesinambungan Daya Saing dan Tanggung Jawab Perusahan (SCORE) Indonesia ILO, bersama dengan para konstituen dan mitra pelaksananya melakukan survei terhadap 571 perusahaan pada April 2020. Hasil survei menunjukan kesulitan yang belum pernah dihadapi perusahaan sebelumnya akibat pandemi.
Manajer Proyek SCORE-International Labour Organization (ILO) Indonesia, Januar Rustandie mengatakan dua dari tiga perusahan yang disurvei menghentikan operasinya baik secara sementara maupun permanen.
Tiga persen dari perusahaan yang disurvei menghentikan usaha mereka secara permanen, dengan perusahaan- perusahaan kecil menanggung beban krisis yang lebih besar dibandingkan perusahaan yang lebih besar.
Baca Juga: Pemerintah Subsidi Bunga Pinjaman untuk 60 Juta Debitur UMKM
Pendapatan perusahaan menurun drastis. Lebih dari seperempat perusahaan yang disurvei dilaporkan kehilangan lebih dari setengah pendapatan mereka.
"Sekitar 52 persen perusahaan kehilangan pendapatan hingga lebih dari 50 persen dan terpaksa mereka memberhentikan sebagian karyawan," kata Januar dalam diskusi daring yang diselenggarakan AJI Jakarta bekerjasama dengan ILO Indonesia, Rabu (3/6/2020).
Dia menjelaskan, wabah Covid-19 berdampak besar terhadap ketenagakerjaan. Sekitar 63 persen perusahaan yang disurvei telah mengurangi jumlah pekerja dan lebih banyak perusahaan berencana melakukan hal yang sama.
Jutaan pekerja Indonesia mengambil cuti atau mengalami pemberhentian kerja sementara.
"Jumlah pekerjaan yang berisiko terus bertambah akibat perusahaan melakukan pengurangan atau menutup kegiatan usaha," ujarnya.
Baca Juga: New Normal: Menakar Perspektif UMKM
Perusahaan-perusahaan menyerukan perlunya bantuan pemerintah untuk bertahan dan beradaptasi dengan persyaratan melakukan jaga jarak sosial. Mayoritas perusahaan memerlukan bantuan yang mendesak dalam arus kas untuk bertahan.
Selain itu mengurangi biaya usaha dengan bentuk subsidi upah dan sewa, misalnya, akan meningkatkan peluang untuk bertahan.
"Mereka butuh bantuan dari pemerintah terkait stimulus keuangan, dan perlindungan karyawannya," terangnya.