Jokowi Perpanjang Masa Pembagian Bansos, Tapi Nilainya Turun

Rabu, 03 Juni 2020 | 13:57 WIB
Jokowi Perpanjang Masa Pembagian Bansos, Tapi Nilainya Turun
Presiden Jokowi (tengah). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang masa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga Desember 2020 mendatang.

Namun sayangnya perpanjangan bansos ini tidak diikuti dengan nilai manfaat yang sama dari bulan-bulan sebelumnya.

"Yang tadi diputuskan sidang kabinet untuk bansos dalam bentuk sembako, pertama bansos ini diperpanjang sampai Desember. Untuk Jabodetabek sekarang sampai Desember, namun mulai Juli-Desember, manfaatnya turun dari Rp 600 menjadi Rp 300 ribu per bulan, untuk Jabodetabek 9 juta KK," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Semantara untuk yang non-Jabodetabek juga dilakukan perpanjangan sampai bulan Desember namun nilai manfaatnya juga berkurang atau turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga: Catat! Warga Bisa Tukar Bansos Jika Bantuan yang Diterima Tak Layak

Selain itu Presiden juga memutuskan untuk penyaluran bansos ini dilakukan secara non tunai. Dalam hal ini dilakukan transfer ke nama dan account penerima bansos sesuai dengan data di kemensos maupun kerja sama dengan pemerintah daerah.

Tak hanya manfaat nilai bansos yang turun, untuk BLT Dana Desa yang sekarang diperpanjang hingga September, manfaatnya juga turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu.

"Sehingga total BLT Dana Desa ini mencapai Rp 31,8 triliun. Sedangkan bansos tunai nonjabodetabek totalnya menjadi Rp 32,4 triliun dan untuk bansos jabodetabek totalnya Rp 6,8 triliun," ucapnya.

Dari data yang diperoleh data terpadu, penerima bansos adalah para petani, peternak, dan pekebun yaitu 18,4 juta orang.

Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta 4,2 juta, pekerja bangunan 3,4 juta, pekerja pabrik sektar 3,3 juta, supir dan pekerja sektor komunikasi 1,3 juta, nelayan hampir 900 ribu, dan sektor lainnya.

Baca Juga: Viral ART Jual Paket Bansos Demi Kirim Uang ke Ibu di Kampung

"Ini sudah menyangkut 40 persen dari masyarakat. Itu dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat Covid-19 dan merosotnya kegiatan ekonomi di level masyarakat akar rumput," pungkas Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI