KPK Soroti Rendahnya Setoran Pajak Daerah dari DKI Jakarta

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 09:15 WIB
KPK Soroti Rendahnya Setoran Pajak Daerah dari DKI Jakarta
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diharapkan tahun 2021 seluruh bidang tanah terpetakan seluruhnya. Pemegang aset minimal menguasai tanahnya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta Pujiono menyampaikan terkait data aset kendaraan operasional yang teregistrasi berjumlah 17.110 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 68 persen atau 11.640 memiliki dokumen. Jumlah yang telah teridentifikasi sebanyak 4.458 dokumen, sisanya masih dalam proses identifikasi.

"Terkait penanganan aset eks asing atau P3MB, memang belum optimal dan butuh waktu untuk mempelajari riwayat aset. Selain itu, kendala penanganan aset di antaranya pengelolaan fasum fasos belum terintegrasi antarSKPD sehingga menyulitkan koordinasi," tuturnya.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak Puluhan Triliun ke Negara

Sementara untuk aset tidak bergerak, data per 31 Desember 2019 menunjukkan baru 3.202 bidang tanah yang tersertifikasi atau 9,99 persen dari keseluruhan 32.039 bidang tanah yang dimiliki pemda DKI. Di antara provinsi lainnya, KPK mencatat capaian ini termasuk yang paling rendah.

KPK juga memberikan rekomendasi langkah-langkah yang perlu diambil oleh pemda DKI untuk mempercepat sertifikasi serta penertiban aset maupun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di antaranya membentuk pokja penyelesaian aset bermasalah, penetapan perda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selanjutnya, identifikasi aset bersama seluruh OPD, koordinasi dengan BPN dan Kejaksaan, kunjungan aset bermasalah, pemasangan papan bicara/tanda batas serta identifikasi dan verifikasi fasum fasos.

KPK juga mencatat dari upaya pengelolaan aset pemda DKI Jakarta tahun 2019 didapat nilai penertiban dan penyelamatan aset senilai total Rp 3,7 triliun terdiri dari penertiban aset senilai Rp 334 miliar, penyelamatan aset senilai Rp 1,18 triliun, dan nilai kontribusi yang terbesar yaitu senilai Rp 2,19 triliun dari fasum fasos. (Antara)

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Mobile Legend Free Fire dan PUBG akan Kena Pajak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI