Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Pengusaha Travel Legowo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 03 Juni 2020 | 08:35 WIB
Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Pengusaha Travel Legowo
Ilustrasi cuaca atau suhu panas ekstrem di Mekkah, Arab Saudi, saat jemaah melakukan ibadah haji. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengusaha travel haji dan umrah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerima secara legowo keputusan dari Kementerian Agama yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, karena wabah virus corona atau COVID-19.

"Ini keputusan yang terbaik. Karena kalaupun jamaah diberangkatkan, jamaah haji akan susah mengikuti protap pencegahan COVID-19 yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata pemilik Muhibbah Travel, Ibnu Mas’ud ditulis Rabu (3/6/2020).

Ia mengakui bahwa kebijakan itu juga berdampak pada bisnis travel yang selama ini melayani jamaah haji. Sebabnya, semua persiapan keberangkatan jamaah haji sudah mencapai 75 persen. Namun, ia merasa hal tersebut harus dihadapi dengan kesabaran.

"Mudah-mudahan tahun depan semua bisa berjalan lancar kembali dan mudah-mudahan juga pandemi COVID-19 segera berakhir baik di Indonesia maupun dunia," katanya.

Baca Juga: Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus

Tidak adanya pengiriman jamaah haji tahun ini juga berimbas pada waktu tunggu calon jamaah akan semakin lama.

Seorang warga Pekanbaru yang sudah mendaftar haji, Agus Shafiq, mengatakan dirinya bersama istri tidak merasa kecewa sama sekali atas keputusan pemerintah Indonesia.

"Ibadah tidak bisa dipaksakan. Qadar Allah memang begitu. Hanya bisa berdoa dan berusaha sebaik mungkin dan terus belajar. Mungkin ilmunya juga belum cukup untuk pergi haji. Ya, koreksi diri sendiri," kata Agus.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag.

Baca Juga: Kemenag Batalkan Keberangkatan Haji, Muhammadiyah: Keputusan Tepat

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian yang sangat mendalam oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama juga setelah dikonsultasikan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait keputusan tersebut.

Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.

"Ini sungguh keputusan yang cukup pahit dan sulit di satu sisi kita sudah menyiapkan berbagai upaya dan usaha tapi di sisi lain kita memikul tanggung jawab untuk memberi perlindungan kepada jamaah haji ini merupakan tanggung jawab negara karena terkait risiko keselamatan," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI