Suara.com - Maskapai Lion Air Group yang tediri dari Lion Air, Wings Air, serta Batik Air akan menghentikan penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan setelah mengevaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ujar Danang dalam keterangannya, Selasa (2/6/2020).
Dalam hal ini, maskapai memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket untuk dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Lion Air Group Kembali Operasikan Penerbangan
Selain itu, calon penumpang juga diperbolehkan melakukan perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket (ticketing town office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.
Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan
Sebelumnya, Maskapai Lion Air Group kembali mengoperasikan penerbangannya mulai Senin (1/6/2020). Penerbangan ini hanya diperuntukkan bagi penumpang yang telah memenuhi syarat.
Danang menuturkan, penumpang wajib menjalami proses dan persiapan perjalanan udara selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).