Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengarahkan para petani di Pandeglang, Banten, untuk memaksimalkan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian. Dengan program ini para petani tidak harus pusing lagi memikirkan modal untuk menanam.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Kementan saat ini sedang fokus memperkuat ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, petani selalu diimbau untuk tidak henti-hentinya melakukan tanam.
Untuk membantu para petani, Kementan menyediakan KUR dengan menggandeng sejumlah bank sebagai mitra, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri.
“Manfaatkan KUR, karena KUR ini memang kita programkan untuk membantu para petani, khususnya untuk membantu permodalan. Kita juga telah meminta kepada bank-bank yang menjadi mitra agar bisa melakukan percepatan realisasi KUR pertanian. Makanya petani harus memanfaatkannya,” tuturnya, Selasa (2/6/2020).
Baca Juga: Jaga Produktivitas Karet, Kementan Gelar Pengendalian Penyakit Gugur Daun
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya siap menggenjot program KUR di Pandeglang, dengan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten untuk melakukan sosialisasi, menyiapkan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) calon debitur potensial dan pendampingan pelaksanaan KUR.
“Harus dilakukan berdasarkan pengajuan CPCL, kapan akan dilakukan verifikasi data, survei lapangan dan pendampingan dengan dinas. Format usulan CPCL harus disesuaikan dengan format Bank Nama, NIK, tempat/tanggal lahir, alamat lengkap, luas areal, dan kebutuhan dana,” tuturnya.
Menurut Sarwo, berdasarkan revisi data rekap Calon Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kabupaten Pandeglang berdasarkan jumlah pengajuan sebanyak 231 orang, dengan total pengajuan mencapai Rp 17 miliar.
Ia berharap, langkah-langkah yang harus diambil untuk mempermudah penyaluran KUR tetap diperhatikan petani, seperti bergabung dengan kelompok tani agar bank tidak perlu mendata satu-satu, kemudian kelengkapan formulir.
“Di saat ini, ada beberapa yang ditemukan dari pihak perbankan dalam memproses pengajuan KUR. Apalagi, bank sedang melakukan relaksasi. Banyak debitur KUR yang terdampak Covid-19 tidak bisa bayar cicilan, sehingga harus dibuatkan usulan agar dapat keringanan pembayaran kewajiban. Hal ini memerlukan waktu yang lama karena jumlahnya banyak,” tuturnya.
Baca Juga: 4 Fakta Antivirus Eucalyptus, Dikembangkan Kementan untuk Tangkal Covid-19
Selain itu, pandemi Covid-19 membuat banyak petugas perbankan belum berani turun ke lapangan untuk verifikasi, padahal petani butuh cepat karena sudah masuk musim tanam. Untuk mempermudah, petani diimbau bergabung dengan poktan.