Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan

Selasa, 02 Juni 2020 | 14:23 WIB
Garuda Indonesia PHK Pilot, Kementerian BUMN: Supaya Bisa Bertahan
Ilustrasi: Pesawat Garuda Indonesia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN menyerahkan sepenuhnya kebijakan Maskapai Garuda Indonesia yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pilot-pilotnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menuturkan, kebijakan ini disebabkan tak lain tak bukan karena virus corona yang menyebabkan operasional maskapai terganggu.

"Kita serahkan kepada manajemen Garuda, dampak corona, konsekuensi bisnisnya, termasuk efisiensi yang dilakukan supaya Garuda bisa bertahan dan bisa beroperasi," ujar Arya dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menurut Arya, kebijakan itu pastinya telah dipikirkan matang-matang oleh maskapai. Sehingga, perusahaan tetap bertahan di tengah kesusahan karena Viruus asal Wuhan, China itu.

Baca Juga: Pilot Garuda Indonesia Di-PHK Imbas Corona, Dirut: Ini Keputusan Berat

"Sehingga bagi kita keputusan yang diambil Garuda ini kami yakin sudah dipertimbangkan secara matang baik dari sisi bisnis maupun manajemen," ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiapurtra menjelaskan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan.

Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Naik Garuda Indonesia Jika Tak Punya SIKM

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," imbuh Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI