Pilot Garuda Indonesia Di-PHK Imbas Corona, Dirut: Ini Keputusan Berat

Selasa, 02 Juni 2020 | 07:14 WIB
Pilot Garuda Indonesia Di-PHK Imbas Corona, Dirut: Ini Keputusan Berat
Kolase gambar Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Garuda Indonesia buka suara terkait adanya kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pilot. Maskapai pelat merah ini pun membenarkan adanya kabar itu.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiapurtra menjelaskan, kebijakan yang Garuda Indonesia berlakukan adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," ujar Irfan dalam keterangannya seperti ditulis, Selasa (2/6/2020).

Menurut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah berkelanjutan yang perlu ditempuh dalam upaya menyelaraskan suplai dan permintaan operasional penerbangan yang saat ini terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rute Abu Dhabi - Jakarta Batal Terbang, Bos Garuda Indonesia: Maaf

Selain itu, lanjut Irfan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

"Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," imbuh Irfan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI