Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) mengimbau kepada seluruh pengguna jasa bandara baik penumpang pesawat udara maupun pengantar di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19.
Seperti diketahui, pada Senin (1/6) terjadi penumpukan penumpang di area pemberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta dari 05.00 WIB sampai 08.00 WIB. Hal ini berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19.
Pejabat sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, pengguna jasa bandara baik penumpang pesawat udara maupun pengantar harus mematuhi protokol antara lain untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1 meter, serta selalu menjaga kebersihan diri selama berada di area publik.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) untuk tidak terlalu lama mengantar keluarga atau kolega yang berangkat melalui YIA serta tidak berkerumun di sekitar area Security Check Point maupun lobby keberangkatan. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan yang dapat memicu penyebaran penyakit di area bandara," imbau Agus Pandu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah TKA China Ketahuan Saat Menyusup di Bandara Banyuwangi?
Ia mengatakan antusiasme publik terhadap bandara baru Yogyakarta di Kulon Progo sempat terlihat pada Senin (01/06) pagi, di mana nampak pengantar penumpang pesawat udara yang sekaligus memanfaatkan momen tersebut untuk melihat-lihat suasana bandara di area drop zone keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta.
Seluruh petugas bandara segera melakukan penertiban serta mengingatkan pengunjung untuk menjaga jarak fisik dan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses pemeriksaan penumpang.
Agus Pandu mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Pehubungan Nomor KM 116 Tahun 2020, pembatasan penerbangan penumpang pesawat udara telah diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
"Dimohon kepada calon penumpang untuk tiba di bandara minimal 3 jam sebelum keberangkatan dan memastikan seluruh persyaratan penerbangan telah lengkap dan dipersiapkan sebelum berangkat ke bandara sehingga dapat mempercepat proses pemeriksaan," kata Agus Pandu Purnama.
Selain menerapkan protokol kesehatan pada seluruh calon penumpang dan karyawan untuk mendukung upaya New Normal, lanjut Agus Pandu, Angkasa Pura I juga telah melaksanakan pengaturan jadwal penerbangan bersama dengan maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan penumpang di bandara.
Baca Juga: Calon Penumpang dari Bandara YIA Tujuan Jakarta Wajib Tunjukkan SIKM
"Calon penumpang juga dihimbau untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) melalui aplikasi e-HAC yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk mempercepat proses pelayanan dan meminimalisir kontak fisik selama proses pemeriksaan dokumen," katanya. (Antara)