Penghentian Operasional Bus AKAP Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

Senin, 01 Juni 2020 | 11:12 WIB
Penghentian Operasional Bus AKAP Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perpanjangan penghentian layanan sementara pelayanan ini diharapkan dapat menghambat pergerakan orang yang bermaksud balik atau masuk ke wilayah Jabodetabek yang berpotensi dapat kembali menyebarkan penyakit covid-19, mengingat seluruh wilayah Jabodetabek masih menerapkan PSBB.

"Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang terlanjur mudik keluar Jabodetabek untuk menunda terlebih dahulu perjalanan kembali ke Jabodetabek," imbuh Polana.

Terkait dengan layanan angkutan perkotaan dan lintas antar wilayah di Jabodetabek, Polana kembali menjelaskan bahwa perpanjangan penghentian operasi pelayanan ini tidak berlaku.

"Bus yang melayani rute Terminal Baranangsiang Bogor ke Bekasi itu tetap beroperasi, namun harus menjalankan protokol kesehatan terkait covid-19," pungkas Polana.

Baca Juga: Bukan Cuma Motor Trail, Bus Ini Bisa Diajak Trabasan di Medan Terjal Lho

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI