Bisa juga mengecek daftar pinjol resmi di website AFPI yang menaungi semua perusahaan P2P terdaftar di OJK
Tidak mudah tergiur tawaran kredit yang manis, yang mudah, sebelum memastikan bahwa tawaran tersebut datang dari lembaga resmi dan bukan lembaga ilegal.
2. Punya Layanan Konsumen
Waktu mengajukan pinjaman, sebaiknya pilih perusahaan yang punya layanan konsumen jelas dan mudah dihubungi. Misalnya, no telepon ada, lalu email, kalau mungkin ada WA dan alamat kantor.
Baca Juga: Butuh Uang? Ketahui Dulu Beda Tarik Tunai Kartu Kredit dan Pinjaman Online
Tujuannya, supaya jika nanti ada masalah, debitur bisa dengan mudah menghubungi dan mendapatkan respon cepat.
Layanan konsumen yang jelas dan mudah dihubungi juga menjadi penanda antara lembaga legal dan ilegal, menurut situs Duwitmu.com.
Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki layanan konsumen. Jelas, mereka ilegal, jadi identitasnya ingin tidak dikenal dan sebisa mungkin ditutup tutupi.
3. Website dan Aplikasi Secured
Pastikan bahwa pinjaman dilakukan ke situs yang aman dan terproteksi dengan secured.
Baca Juga: Pria ini Bingung usai Berutang di 13 Pinjaman Online, Jumlahnya Wow!
Fintech P2P pinjaman online resmi diwajibkan OJK melakukan sejumlah langkah security di website dan database untuk melindungi data konsumen, termasuk lolos audit dan sertifikasi ISO teknologi informasi, untuk memastikan bahwa keamanan data konsumen menjadi prioritas utama perusahaan.