Beberapa kebijakan-kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner kami maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.
Anne mengatakan pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Pengguna KRL juga kami ajak untuk memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja,” katanya.
Khusus untuk aplikasi link aja, lanjut Anne, saat ini telah ada 40 unit gate yang dapat mengakomodir transaksi jenis ini dan jumlahnya akan terus bertambah.
Baca Juga: Pemeriksaan Surat Tugas Penumpang KRL di Stasiun Depok
Menurut dia, imbauan menggunakan transaksi non tunai ini untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19 dari uang tunai yang sangat sering berpindah tangan.
“Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegahan penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun Kereta akan mengguna pelindung wajah ini,” katanya.
Ia mengimbau memasuki era normal baru, tentu akan semakin banyak masyarakat yang kembali beraktivitas, namun jika memungkinkan sebaiknya tetap bekerja dari rumah.
“Untuk meminimalisir resiko, hanya keluar rumah dan gunakan transportasi publik untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak. Kemudian untuk menghindari antrian, hindari naik KRL di jam-jam sibuk karena akan tetap ada pembatasan jumlah pengguna untuk menjaga physical distancing,” katanya.
PT KCI juga menghimbau masyarakat terutama para pengguna KRL untuk gotong royong saling bekerja sama dan disiplin dalam menjalankan ketentuan dan arahan dari petugas dilapangan agar dapat menghambat dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Ngaku Kewalahan Batasi Pengguna KRL Jabodetabek saat PSBB