Setor Pajak Kendaraan di Kepri Bisa via Bukalapak dan Indomaret

Kamis, 28 Mei 2020 | 17:59 WIB
Setor Pajak Kendaraan di Kepri Bisa via Bukalapak dan Indomaret
Kantor Bank BJB. (Dok : Bank BJB).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank BJB bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Kepulauan Riau (Kepri) mengembangkan inovasi cara pembayaran pajak tahunan kendaraan dengan membuka layanan pembayaran via Indomaret dan Bukalapak. Inovasi ini menambah channel pembayaran pajak yang selama ini telah dimiliki Samsat Kepri.

Dengan hadirnya format layanan baru ini, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara elektronik melalui aplikasi bayar pajak Kepri, website Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, gerai Indomaret dan Bukalapak.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto menuturkan, inovasi tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk dukungan Bank BJB terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Dengan akses pembayaran pajak yang semakin mudah dan praktis, diharapkan akan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan layanan hasil inovasi ini sehingga pendapatan daerah ikut terdongkrak.

"Telah sejak awal Bank BJB hadir dan ikut serta membangun sistem elektronifikasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai agen perubahan nasional, kami telah berhasil merevolusi sistem pembayaran pajak sehingga berjalan lebih mudah dan efisien. Kami berharap, inovasi-inovasi yang kami persembahkan ke depan, khususnya di sektor pembayaran pajak, dapat semakin mengakselerasi kinerja perolehan pendapatan daerah yang menjadi modal penting bagi pemerintah untuk menjalankan agenda-agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Widi.

Baca Juga: Lebaran Seru #DiRumahAja, Bank BJB Sebar Promo Idul Fitri 2020

Selama ini, Bank BJB memang senantiasa melakukan langkah inovasi demi menghadirkan layanan yang semakin mempermudah bagi publik dan nasabah sebagai penerima manfaat.

Selain e-Samsat, beberapa hasil inovasi elektronifikasi pembayaranm pajak yang telah dilakukan bank BJB antara lain Tabungan Samsat (T Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'bret), dan Samsat Banten Hebat (Sambat). Inovasi juga dilakukan untuk sistem setoran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dapat secara online melalui aplikasi BJB DIGI.

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui seluruh channel bank BJB antara lain Teller, Automated Teller Machine (ATM), dan Electronic Data Captured (EDC). Pembayaran juga dapat dilakukan di channel layanan yang sudah bekerjasama dengan Bank BJB dan pemerintah daerah setempat melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia.

Pembayaran PKB di Bukalapak dan Indomaret dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi e-Samsat KEPRI yang tersedia di Google Play Store untuk memperoleh kode bayar. Kode bayar ini diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak di Indomaret dan Bukalapak.

Langkah pertama untuk mendapatkan kode bayar pada aplikasi e-Samsat KEPRI dengan memilih pembayaran melalui Bank BJB pada opsi menu. Setelahnya, masukkan nomor polisi kendaraan, lalu masukkan enam digit terakhir nomor rangka. Selanjutnya kode bayar akan muncul.

Baca Juga: 59 Tahun Bank BJB, Ini Sejumlah Kontribusi Nyata di Tengah Pandemi

Setelah kode bayar diperoleh, pembayaran PKB dapat dilanjutkan melalui aplikasi Bukalapak maupun Indomaret. Setelahnya, wajib pajak akan memperoleh bukti pembayaran.

Simpanlah bukti pembayaran kendaraan bermotor untuk mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepri berlaku selama dua bulan setelah pembayaran dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI