"Sedangkan bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh," katanya.
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
Kamis, 28 Mei 2020 | 13:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
13 April 2025 | 10:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 17:13 WIB
Bisnis | 16:34 WIB
Bisnis | 16:32 WIB
Bisnis | 16:23 WIB
Bisnis | 16:16 WIB
Bisnis | 16:16 WIB