336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?

Kamis, 28 Mei 2020 | 13:05 WIB
336 Perusahaan Langgar Aturan Pembayaran THR, Tempat Kerja Kamu Termasuk?
Ilustrasi THR 2020. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sedangkan bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh dikenai denda sebesar 5 persen. Denda ini dikelola dan dipergunakan untuk kesejahteraan pekerja/buruh, serta tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR Keagamaan kepada pekerja/buruh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI