Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 28 Mei 2020 | 08:04 WIB
Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. [Suara.com/M Fadil]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN menyampaikan bahwa restrukturisasi organisasi dengan merampingkan jumlah komisaris dan direksi di anak perusahaan holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) agar efisien.

"Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) melihat sudah ada holding PTPN kenapa ada direksi di bawah lagi. Redundant, ada holding ada direksi lagi di bawah," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ditulis Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan perampingan struktur organisasi di holding perkebunan juga akan membuat data menjadi terpusat sehingga turut menopang ketahanan pangan nasional.

"Itu (perampingan) akan bagus nantinya karena holding akan membuat datanya terpusat. Hal itu akan menguatkan pemasaran hingga produksi. Holding yang akan mengatur semuanya," ucapnya.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut 86 BUMN Siap Bekerja New Normal

Sebelumnya, Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan restrukturisasi organisasi dengan merampingkan seluruh jumlah direksi anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I sampai dengan PTPN XIV.

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menjelaskan restrukturisasi organisasi ini sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional.

"Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," kata Abdul Ghani.

Dalam struktur sebelumnya, setiap anak perusahaan memiliki sampai 4 direksi, sedangkan di struktur organisasi baru ini, setiap anak perusahaan hanya akan memiliki satu direktur.

Sesuai penetapan Menteri BUMN Erick Thohir, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Perubahan Nomenklatur Jajaran Direksi anak perusahaan Grup PTPN kepada jajaran pimpinan baru 13 PTPN, di kantor pusat Holding di Jakarta.

Baca Juga: BUMN Bisa Jadi Lokomotif Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Menurut Abdul Ghani, untuk melaksanakan peran besar yang diamanatkan pada Grup PTPN, perlu dilakukan penguatan organisasi induk dan anak perusahaan serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI