Upaya preventif juga diterapkan di dermaga pelabuhan yang terdapat di area pabrik. Dimana setiap kapal yang berlabuh akan diawasi dengan ketat, mulai dari kelengkapan dokumen bebas karantina, hingga pembatasan dan pemeriksaan kesehatan anak Buah kapal (ABK) yang akan turun ke dermaga.
"Tenaga kerja bongkar muat dan petugas yang akan naik ke atas kapal juga wajib menggunakan masker dan sarung tangan, serta wajib membersihkan diri usai bertugas," ungkapnya.
Tenaga pemasar pun diwajibkan memperhatikan protokol COVID-19 dengan mengenakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dimanapun berada. Semua kebijakan tersebut bersifat dinamis, dan siap menyesuaikan dengan perkembangan terbaru.
"Bagaimana pun juga, perlindungan konsumen menjadi hal yang utama bagi Kami," tutur Aas.
Baca Juga: Hampir Seluruh BUMN Siap Bekerja New Normal
Perseroan pun telah memiliki web dashboard berisikan informasi terkini dari penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan. Dashboard tersebut bisa diakses oleh seluruh karyawan Pupuk Indonesia Grup kapanpun dan dimanapun.
Dengan begitu, para karyawan meski telah rutin melakukan upaya pencegahan, namun bisa tetap waspada dengan lingkungan kerjanya.
"Informasi tersebut menyajikan data angka terkait penyebaran dan penanganan COVID-19 di lingkungan Pupuk Indonesia Grup. Informasi hanya berupa angka, tanpa mengungkap identitas karyawan apabila ada yang mengalami gejala atau positif terpapar," jelas dia.
“Kami sangat mengapresiasi seluruh karyawan yang masih tetap bertugas menjaga produksi dan operasional perusahaan dalam kondisi di tengah pandemi seperti saat ini," kata Aas.
Baca Juga: Bogor Belum Berani Masuk Era New Normal, Wali Kota: Harus Hati-Hati Betul