Suara.com - Pelayanan hemodialisa atau cuci darah merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada pesertanya. Untuk mereka yang menderita penyakit gagal ginjal, tindakan cuci darah merupakan hal yang wajib dan rutin dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pasien.
Layanan cuci darah dapat diperoleh oleh semua peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan status kepesertaan aktif, sesuai indikasi medis dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Gatot Trilogi (57) merupakan peserta dari segmen pekerja penerima upah (PPU) JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan. Ia adalah salah satu peserta yang menjalani pengobatan cuci darah kurang lebih sudah 8 tahun lamanya.
“Cuci darah rutin ini saya jalani sudah 8 tahun ini, 2 kali dalam seminggu. Kalau saya bayar umum biayanya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1 jutaan. Jadi kalau sebulan berarti 8 kali, tentunya biayanya cukup besar. Selama delapan tahun ini, saya menjalani pengobatan rutin cuci darah di RSUD Saiful Anwar, dan saya tidak perlu merasa khawatir terkait biaya pengobatannya. Semua alhamdulilah, di-cover BPJS Kesehatan (sebelumnya PT Askes). Saya bersyukur sekali mbak,” cerita lelaki, yang sehari-hari berprofesi sebagai guru SMP ini.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Pelayanannya Memuaskan
Selain merasa bersyukur dan terbantu dengan Program JKN-KIS, Gatot juga menyampaikan salam terima kasihnya kepada para peserta JKN-KIS yang selalu rutin membayar iuran.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua peserta JKN-KIS yang telah membayar iuran rutin setiap bulannya, apalagi untuk mereka yang tidak pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan. Tanpa disadari, iuran mereka telah membantu membiayai peserta yang sakit seperti saya ini,” ucapnya.
Gatot juga mengapresiasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar. Selama menjalani hemodialisa, Gatot tidak pernah mendapatkan perbedaan pelayanan sama sekali dengan pasien umum terkait pelayanan kesehatan. Semua pasien diperlakukan sama.
Ia pun berharap, masyarakat Indonesia yang belum menjadi peserta JKN-KIS agar segera mendaftarkan sebelum sakit. Hal ini tidak semata-mata untuk dirinya saja, namun apabila ia dikarunia sehat, maka iuran tersebut dapat digunakan untuk membiayai peserta lain yang sakit.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan : Iuran JKN-KIS Naik, Sebanding dengan Manfaatnya