Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 27 Mei 2020 | 09:20 WIB
Puluhan Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia Gagal Masuk Indonesia
Ilustrasi bawang merah. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Utamanya 11 bahan pangan pokok termasuk bawang merah, ini kami kawal ketat," tegas Jamil.

Sebagai tindak lanjut penahanan yang dilakukan di dua unit kerja yakni Belawan dan Bengkalis, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Apabila hasil pemeriksaan nanti menunjukkan bahwa tidak ada penularan atau tidak ditemukan organisme penganggu tumbuhan, Karantina Pertanian akan segera mengatur pelelangan sesuai dengan mekanisme barang yang dikuasai negara.

"Aturan sudah jelas, akan kita jalankan sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku. Ke depan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melanggar aturan perkarantinaan," kata Jamil. (Antara)

Baca Juga: Lebaran Sudah Lewat, Harga Bawang Merah Masih Rp 45.000 per Kilo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI