Suara.com - Sejumlah mal di DKI Jakarta bersiap akan kembali beroperasi, setelah hampir 2 bulan tutup karena kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Lantas dengan dibukanya sejumlah mal tersebut, apakah pihak pengelola menjamin keselamatan para pengunjung dan para pekerjanya?
Menanggapi hal tersebut Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, pihak pengelola mal berjanji akan mengikuti arahan dari pemerintah mengenai tata cara atau protokol kesehatan yang telah disepakati sesuai dengan anjuran World Health Organization (WHO).
"Dari pengamatan kami, bilamana pusat belanja melakukan new normal dengan mempersiapkan berbagai keamanan pengunjung dan karyawan dan juga mengikuti berbagai arahan pemerintah, maka mestinya tidak akan bermasalah," kata Ellen kepada Suara.com pada Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Tolak Mal Dibuka 5 Juni, YLKI Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19
Selain itu, pihak pengelola mal juga sudah mendapatkan standard operational procedur (SOP) basic yang harus dilakukan sesuai protokol dari pemerintah, seperti halnya menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai entrance masuknya karyawan dan pengunjung.
"Pengunjung atau karyawan ditolak masuk mall bila suhu tubuh cukup tinggi," ucapnya.
Tak hanya itu, pengunjung dan karyawan wajib memakai masker, di mana team security akan mengontrol ketaatan ini, menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi, mengontrol tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat, selalu menjaga physical distancing.
"Untuk lift dan ekscalator juga dibatasi agar tetap menjaga jarak satu dengan lainnya," katanya.
Bagi para pengunjung yang akan makan di restoran juga dibatasi jarak.
Baca Juga: 73 Mal Kembali Buka Mulai 5 Juni 2020, Target 40 Persen Pengunjung
"Foodcourt juga dilakukan pengaturan kursi meja berjarak," katanya.