Untuk diketahui, Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta akan kembali beroperasi dengan kondisi normal baru pada 5 dan 8 Juni 2020.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, merilis daftar 60 mal yang akan kembali buka pada Jumat (5/6/2020) dan empat mal yang buka pada Senin (8/6/2020).
"Data mal anggota APPBI DKI Jakarta yang akan buka kembali (new normal) berdasarkan Pergub Nomor 489 Tahun 2020," katanya.
APPBI sendiri menyebutkan ada serangkaian protokol kesehatan jika pusat perbelanjaan kembali dioperasikan.
Baca Juga: Jokowi Buka Mal, Anggota Ombudsman Sebut Keputusan yang Tergesa-gesa
Pertama, disiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung wajib pakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen.
Selain itu akan ada pengaturan jarak tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing jika ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lain.
Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.
"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Baca Juga: PPP: Setelah Mal, Masjid dan Musala Seharusnya Kembali Dibuka
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.