Nurhasanah : Saat Melahirkan, Tak Perlu Pusing Biaya

Selasa, 26 Mei 2020 | 10:15 WIB
Nurhasanah : Saat Melahirkan, Tak Perlu Pusing Biaya
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan mafaatnya oleh masyarakat Indonesia. Salah satunya oleh Nurhasanah, yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3, sejak 3 tahun yang lalu, dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Nurhasanah, peserta BPJS Kesehatan dari NTB. (Dok : BPJS Kesehatan)
Nurhasanah, peserta BPJS Kesehatan dari NTB. (Dok : BPJS Kesehatan)

Diceritakan oleh Nushasanah, saat itu sekitar 2 tahun yang lalu, ketika melahirkan anaknya di rumah sakit. Ia tidak perlu pusing memikirkan biaya persalinannya, karena sudah menjadi peserta JKN-KIS, yang semuanya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Selama berobat menggunakan jaminan kesehatan dari program JKN-KIS, ia tidak pernah merasa dikecewakan terhadap pelayanan di rumah sakit. Nurhasanah merasa tidak ada perbedaan pelayanan antara kelas 1, 2 dan 3 atau dengan peserta umum lainnya.

"Saya merasakan BPJS Kesehatan berguna sekali, mengingat keuntungan yg didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," imbuhnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Airlangga: Prinsip Gotong-royong

Menurutnya, jika seseorang bisa sehat terus atau masih banyak yang belum sadar akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS, terserah kepada orang itu. Siapa yang bisa menjamin seorang manusia akan selalu dalam keadaan sehat-sehat saja.

Ketika jatuh sakit, pastinya akan butuh biaya pengobatan, dan itu sudah pasti akan mempengaruhi kondisi keuangan suatu keluarga. Nurhasanah berharap, agar pemerintah bisa memastikan segmentasi dari Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) itu bisa diterima oleh orang yang membutuhkan.

"Sedikit saran saja dari saya, agar pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan masyarakat kurang mampu agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS. Tidak semua penduduk mampu membayar membayar iuran, apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita, masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI