"Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant)," katanya.
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap akan dilakukan.
Pengelola juga mengatakan tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diijinkan mengunjungi mal.
"Asosiasi pengelola mal tidak pernah berencana melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung. Bilamana ada berita yang beredar tentang hal tersebut, maka berita tersebut berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ellen. (Antara)
Baca Juga: Usai Viral Warga Lebak Serbu Mal Saat Pandemi, Pemkab Ancam Penutupan Toko