Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan masih ada masyarakat yang nekat pulang kampung di tengah pelarangan. Terutama mudik ke Provinsi Jawa Tengah yang menjadi tujuan paling utama pemudik.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan, sebanyak 897.713 orang mudik telah memasuki Jawa Tengah. Dari sejumlah itu, mayoritas pemudik datang menggunakan moda angkutan jalan raya.
"Sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 23 Mei 2020, sebanyak 643.243 pemudik diperkirakan telah memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah," ujar Djoko dalam keterangannya, seperti ditulis Selasa (26/5/2020).
Djoko melanjutkan, dari total 643.243 pemudik itu sebanyak 406.920 orang atau 63 persen menggunakan moda angkutan jalan.
Baca Juga: Ancaman Gelombang Baru Corona, Anies: Pemudik Jangan Kembali ke Jakarta
Kemudian menyusul kereta api 176.749 orang atau 28 persen pesawat udara 52.275 orang atau 8 persen dan kapal laut 7.299 orang atau satu persen.
Dalam hal ini, Djoko melihat pemudik mengunjungi wilayah Jawa Tengah cenderung meningkat. Puncaknya terjadi terjadi pada 21 Mei 2020 ada 2.206 pemudik masuk ke Jawa Tengah.
"Di samping itu, pemudik yang datang ke Jawa Tengah menggunakan transportasi umum (bus, kereta, pesawat udara dan kapa laut) cenderung menurun drastis sejak penetapan larangan mudik pada 24 April 2020. Serta akibat penghentian operasional pada moda pesawat terbang, kereta, dan kapal laut," ungkapnya.
Djoko menuturkan, daerah yang paling banyak jadi tujuan pemudik diantaranya, Kabupaten Brebes 103.516 orang, Kabupaten Pemalang 97.009 orang, Kabupaten Banyumas 73.468 orang, Kabupaten Cilacap 65.738 orang, Kabupaten Tegal 60.228 orang dan Kabupaten Wonogiri 56.333 orang.
Pemudik ini didominasi kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal berpenghasilan harian. Tabungan semakin menipis, sementara tempat mata pencaharian belum menunjukkan aktivitas nyata.
Baca Juga: Hingga Lebaran Kedua, Ratusan Pemudik dari Wonogiri Balik ke Jabodetabek
"Alasan pemudik yang datang ke Jawa Tengah sebesar 897.713 orang, terbanyak karena usaha sepi, yakni 399.812 orang (45 persen). Berikutnya, alasan lain-lain 263.459 orang (29 persen) dan alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) 234.442 orang (26 persen)," pungkas dia.