Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana untuk menaikkan tarif kereta api. Rencana ini diputuskan setelah kinerja KAI tergerus adanya Virus Corona ini.
Direktur Utama KAI Didiek Hartyanto mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan diusulkan jika operasional kereta api berjalan dengan jumlah penumpang 50 persen dari kapasitas.
"Memang terkait pembatasan jumlah penumpang ini kami ada 2 opsi mengikuti pola yang sekarang namun apabila okupansi 50 persen ada penyesuaian tarif," ujar Didiek dalam video conference di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Meski begitu, kenaikan ini akan kembali didiskusikan oleh regulator Kementerian Perhubungan. Sehingga, belum tentu kenaikan tarif kereta api diputuskan.
Baca Juga: KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa untuk Berbagai Rute
"Namun logikanya kenaikan tarif ini hanya untuk kereta jarak jauh saja. Kalau untuk commuter relatif tetap," kata Didiek.
Didiek mengungkapkan, kinerja keuangan KAI sangat terdampak akibat virus corona. Misalnya, dari sisi pendapatan, sebut Didiek, biasanya KAI dalam sehari bisa mendapat Rp 20 miliar hingga Rp 25 miliar, tetapi kini hanya mendapatkan Rp 32 miliar.
"Dalam masa Covid pendapatan harian tinggal Rp 800 jutaan. April, 1 bulan hanya Rp 32 miliar. Nah ini bulan Mei hanya operasikan kereta lokal dan komuter di Jabodetabek," jelas Didiek.