“Pada waktu proses kepulangan TKA, dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," kata Arvin. (Antara)
Ratusan TKA China Dipulangkan Usai Kontrak Kerjanya Habis di Indonesia
Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 22 Mei 2020 | 09:27 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
31 Oktober 2024 | 18:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 21:54 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 16:51 WIB
Bisnis | 16:10 WIB
Bisnis | 15:16 WIB
Bisnis | 15:00 WIB