Aktivitas di BEI Dibuka Lagi 26 Mei Setelah Lebaran

Jum'at, 22 Mei 2020 | 07:22 WIB
Aktivitas di BEI Dibuka Lagi 26 Mei Setelah Lebaran
Sejumlah karyawan saat penutupan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2018 di kantor Bursa Efek Indonesia. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pengumuman terkait aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di masa libur lebaran Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020.

Pengumuman dengan Nomor PENG-7/MS.3/2020 ini berisikan bahwa, kegiatan pasar modal di Bursa Efek Indonesia diliburkan mulai dari 22 Mei hingga 25 Mei 2020.

"Perdagangan Efek di Bursa Efek Indonesia akan dibuka kembali pada hari Selasa 26 Mei 2020," ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keteranganya, seperti ditulis Jumat (22/5/2020).

Sementara itu, kegiatan Perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank dapat melakukan operasi terbatas selama hari raya Idul Fitri pada tanggal 22 dan 25 Mei 2020 menyesuaikan dengan pengumuman Bank Indonesia.

Baca Juga: OJK Minta Nasabah yang Kebal Corona Agar Bayar Kredit

Pelaksanaan kegiatan untuk melayani masyarakat tersebut ditentukan melalui pertimbangan masing-masing bank dan/atau Industri Keuangan Non Bank.

Keputusan yang OJK ambil ini memperhatikan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Selain itu, juga mempertimbangkann pengumuman Bank Indonesia mengenai kegiatan RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, Sistem Kliring Nasional BI, serta dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pasar Modal dan pelayanan kepentingan transaksi Perbankan serta Industri Keuangan Non Bank.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI