Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, pihaknya terus memperbaiki dan menyempurnakan distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST). Saat ini sudah mengalami kemajuan lebih dari 60 persen, dan prosedur serta mekanisme pencairan anggaran pun mengalami perbaikan, karena bisa cair dalam satu hari.
Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara. Ia memastikan, jajaran Kemensos terus bekerja membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pendemi Covid-19.
“Distribusi bansos tidak menunggu semuanya sempurna 100 persen, sebab kalau itu dilakukan, maka Covidnya sudah selesai, bantuan baru datang. Sejalan dengan langkah perbaikan, proses distribusi terus dilakukan,” katanya, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Dalam kesempatan sama, Kemensos melaporkan bahwa distribusi bansos, baik yang sembako maupun tunai mengalami progres yang cukup siginfikan.
Baca Juga: Kemensos dan KPK Cek Langsung Distribusi Bansos Presiden di Jakarta Selatan
Hal itu dikemukakan Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Pepen Nazaruddin.
“Alhamdulillah, BST sudah dapat kami salurkan kepada lebih dari 55.58 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau total 4.458.130 KPM. Pada Sabtu 23 Mei, target BST tersalurkan kepada 8,3 juta KPM,” kata Asep.
Adapun target penyaluran bantuan melalui bank-bank HIMBARA sudah 100 persen, atau kepada 753.998 KPM. Penyaluran melalui PT Pos sebanyak 3.704.132 KPM, per 20 Mei 2020, jam 15.00 WIB.
Asep menyatakan, untuk penyaluran pada tahap II ditargetkan akan selesai tersalurkan minggu ke-3 Mei, atau sebelum Idul Fitri, dan tahap III, pada minggu ke-3 Juni, yakni saat persiapan masuk sekolah.
Capaian progresif tersebut tidak lepas dari sinergi Kemensos dengan PT Pos. Mensos telah memerintahkan PT Pos agar menambah titik bayar, loket-loket, dan titik penyaluran.
Baca Juga: Kemensos : Jakarta Sudah Terima Bansos Sembako Tahap I, Capai 100 Persen
PT Pos memang sudah melakukan penjangkuan dengan komunitas, namun Mensos menilai masih kurang banyak. Juliari minta PT Pos agar bisa lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbanyak membuka kios di kantor desa, di sekolah, atau lokasi yang mudah diakses KPM.
Asep juga menyatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memberikan dispensasi terkait dengan pencairan anggaran bantuan sosial untuk penanggulangan Covid-19.
“Kalau pencairan untuk anggaran reguler bisa satu minggu, maka untuk keperluan bantuan sosial kami bisa diproses dalam satu hari,” katanya.
Untuk meningkatkan volume penyaluran dan memberikan kesempatan lebih luas melayani KPM penerima BST, Mensos juga memerintahkan PT Pos untuk memperpanjang durasi penyaluran.
“Operasional PT Pos sekarang dimulai jam 07.00 sampai malam. Bisa sampai jam 22.00. Ini tentu kemajuan luar biasa, dan patut diapresiasi,” kata Asep.
Selain itu, perbedaan data dengan daerah sudah bisa dikatakan tidak ada lagi. Data per 20 Mei, jam 15.00 WIB, Kemensos sudah menerima data dari daerah sebanyak 8.346.645 KK.
“Kami masih menunggu sisanya lagi, sehingga genap 9 juta KK. Manakala data tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pemda, maka ada pemda lain yang siap menggantikan,” kata Asep Sasa.
Ia mengajak semua elemen masyarakt berdoa agar proses salur bantuan sosial tunai yang dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia bisa lancar dan bisa lebih cepat.
Di bagian lain, Pepen menyatakan, distribusi bansos bantuan Presiden Joko Widodo sudah selesai tahap I di DKI Jakarta. Di Bodetabek sedang berlangsung untuk tahap I hampir 90 persen.
Saat ini pula, bansos beras dari Perum Bulog mencapai 25 kilogram dan sudah sampai 85,87 persen.
“Untuk bansos sembako bantuan presiden di DKI Jakarta, saat ini sudah sampai tahap III dan Bodetabek sudah 40 persen. Kita targetkan sebelum Lebaran sudah bisa dituntaskan 100 persen. Sebelum Lebaran, di DKI Jakarta sudah sampai tahap III dan Bodetabek bisa sampai tahap II,” kata Pepen.
Asep maupun Pepen menyampaikan apresiasi atas dukungan para kepala daerah, baik para gubernur, bupati dan wali kota serta aparatur dari kecamatan, bahkan desa dan kelurahan, termasuk aparatur keamanan dari kepolisian dan TNI dan para relawan yang mengawal penyaluran bantuan sosial.