Suara.com - Pemerintah mencatat belanja negara sampai dengan April 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,4 persen. Hal tersebut terjadi, ketika pemerintah memutuskan realokasi sejumlah pos anggaran untuk menangani dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Belanja negara itu di 1,4 persen karena memang langsung, ketika kita melakukan relokasi anggaran itu terjadi dan lokasi anggaran untuk yang di perjalanan dinas langsung berhenti," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Suahasil menjabarkan, realisasi belanja barang tumbuh negatif 18,8 persen menjadi Rp 52,9 triliun. Rinciannya, belanja barang operasional dan non-operasional terkontraksi 25,5 persen, belanja jasa terkontraksi 11 persen, lalu belanja perjalanan dinas terkontraksi 47 persen.
Sementara untuk belanja pegawai, Suahasil mengatakan tidak mengalami masalah karena tidak ada yang dikurangi.
Baca Juga: DPR Terus Kawal Belanja Negara untuk Penanganan Covid-19
"Yang kalau belanja pegawai tidak tetap jalan, tapi belanja barang langsung berhenti dan dilakukan di belanja barang dan juga didorong adalah untuk belanja sosialnya," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah mencatat hingga April 2020 pendapatan negara baru sekitar 31,2 persen dari target atau setara Rp 549,5 triliun, angka ini hanya tumbuh sekitar 3,2 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Hingga 30 April tahun 2020 kalau dilihat angka-angka realisasinya kurang lebih seperti ini pendapatan negara telah terkumpul Rp 549,5 triliun itu merupakan 31,2 persen dari target," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konfrensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (20/5/2020).