Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk turut menyalurkan bantuan beras bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui program ATM Pertanian Sikomandan yang diprakarsai Kementerian Pertanian, dan didukung TNI Angkatan Darat untuk pendistribusiannya.
Program ini bertujuan membantu masyarakat terdampak Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan pokok, yakni beras.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, dalam dua bulan ke depan Pupuk Indonesia Grup akan menyalurkan sebanyak 750 Ton beras premium melalui ATM Beras Sikomandan yang terletak di 10 Komando Distrik Militer (Kodim) TNI AD.
"Melalui program ini, Pupuk Indonesia bersama Pemerintah serta TNI AD bermaksud ingin mempermudah kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak pandemi, termasuk guna meredam gejolak sosial dan harga pangan," kata Wijaya dalam keterangannya, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Cerita Korban Tsunami Banten, Berbagi Beras Agar Tak Kelaparan Saat Corona
Adapun program ATM Pertanian Sikomandan untuk sementara ini baru difokuskan di wilayah Jabodetabek, dengan melibatkan 10 Kodim.
Pemilihan wilayah jabodetabek oleh Kementerian Pertanian, dikarenakan Jabodetabek merupakan zona merah pusat episentrum penyebaran virus corona.
Ke-10 unit Kodim dimaksud yakni Kodim 0501 Jakarta Pusat, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kodim 0502 Jakarta Utara Kodim 0503 Jakarta Barat, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Kodim 0606 Kota Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Kodim 0507 Bekasi, Kodim 0506 Tangerang dan Kodim 0508 Depok.
Setiap harinya masing-masing Kodim akan menyalurkan kepada 1.000 orang yang telah terdata sebagai penerima, dan per orang berhak mendapatkan 1,5 Kg beras.
"Dengan total bantuan sebanyak 750 ton beras yang disalurkan selama dua bulan tersebut, Pupuk Indonesia Grup menargetkan dapat menyalurkan sekitar 500.000 kantong yang masing-masingnya berisikan 1,5 Kg beras kepada masyarakat terdampak pandemi," ungkap Wijaya.
Baca Juga: Ternyata Ini Asal-Usul Zakat Fitrah di Indonesia Menggunakan Beras
Ia pun memastikan beras premium yang diberikan memiliki mutu dan kualitas yang baik sehingga layak dikonsumsi masyarakat, sebagaimana yang dimandatkan oleh Kementerian Pertanian.