Sewa Sepi, Ojol Opang Hingga Sopir Angkot Minta Insentif ke Pemerintah

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 20 Mei 2020 | 09:47 WIB
Sewa Sepi, Ojol Opang Hingga Sopir Angkot Minta Insentif ke Pemerintah
Ilustrasi insentif berupa uang. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tukang ojek pangkalan (Opang) dan yang menggunakan aplikasi daring atau ojek online (Ojol) di Kota Palembang, Sumatera Selatan meminta kompensasi kepada pemerintah daerah setempat selama berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang mulai diberlakukan pada hari Rabu (20/5)

"Selama diberlakukannya PSBB, ojek sepeda motor dilarang mengangkut penumpang dan hanya boleh melayani pengiriman barang atau makanan, kondisi ini sangat merugikan karena dapat mempengaruhi penghasilan," kata Doni koordinator tukang ojek pangkalan kawasan Sekip Palembang, Rabu (20/5/2020).

Menurut dia, sejak adanya wabah virus corona dan diberlakukannya kebijakan sekolah dan bekerja dari rumah, penghasilan dia dan teman-temannya mengalami penurunan drastis.

Dengan penerapan PSBB yang melarang ojek mengangkut penumpang, penghasilan akan semakin anjlok bahkan tidak bisa menutupi biaya operasional.

Baca Juga: Bak Dewa Penolong, Kisah Pemotor Cantik Dapat Donor Bensin dari Ojol

Menghadapi kondisi sulit tersebut, diharapkan pemerintah memberikan kompensasi berupa uang dan kebutuhan pokok untuk hidup sehari-hari bersama keluarga selama diterapkannya PSBB.

"Kami sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah, selama PSBB kemunkinan akan berhenti sementara mengojek karena hampir dipastikan tidak dapat uang," ujar tukang ojek.

Sementara sebelumnya Ketua Organda Palembang, Sunir Hadi yang mewakili ribuan supir angkutan kota, meminta pemerintah kota setempat memberikan kompensasi jika PSBB diberlakukan.

Supir angkot meminta kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ketika diberlakukan PSBB, karena penumpang yang selama ini sepi akan semakin sepi sehingga berpotensi tidak mendapatkan penghasilan.

Dalam kondisi munculnya wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beberapa bulan terakhir, memberikan dampak terhadap penghasilan sopir angkot karena masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.

Baca Juga: Nekat Cari Penumpang Walau Ponsel Rusak, Akal-akalan Ojol Ini Gereget Abis

Jumlah penumpang saat pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen karena anak sekolah libur dan sebagian besar karyawan bekerja dari rumah.

Dengan diberlakukannya PSBB, operasional angkot akan berhenti sementara sehingga akan semakin membebani ekonomi keluarga sopir angkutan umum itu.

Selain memperjuangkan kompensasi untuk sopir, pihaknya juga berupaya memikirkan nasib pemilik angkot yang kondisi sekarang ini kesulitan membayar cicilan kreditnya, kata Ketua Organda. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI