Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan perpanjangan waktu pelunasan utang Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited senilai 500 juta dolar AS. Utang tersebut, akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang.
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan kepada pemegang sukuk.
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Adapun, proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Garuda Indonesia Rumahkan 800 Karyawan saat Wabah Virus Corona
Langkah ini juga diambil setelah kinerja perseroan terdampak Virus Corona.
"Namun demikian kami sangat optimistis, Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi 'The New Normal' ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal," pungkas Irfan.