Suara.com - Bank Sentral Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di 4,5 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 5,25 persen.
Baca Juga: Pengumuman Suku Bunga BI Bayangi Pergerakan IHSG Hari Ini
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang relatif tinggi.
"Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya inflasi," ucap Perry.
BI, tambah Perry, juga memperkuat bauran kebijakan untuk mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga sistem dan pasar keuangan, serta bersinergi pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.