Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan ada mispersepsi yang beredar di masyarakat. Salah satunya, mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN, yang dalam hal ini juga terkait dengan libur lebaran 2020.
Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah.
"Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain-lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku," kata Erick dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020).
Menurut Erick yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan bukan jadwal masuk kembali ke kantor.
Baca Juga: Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN
Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.
"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," jelas Erick.
Menurutnya pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.
Sebaliknya interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.
"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," kata Erick.
Baca Juga: Dicecar Soal Pipres 2024 dan Singgung Erick Thohir, Sandi: Sulit Ditebak
Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.