Suara.com - Sebagai upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi, pemerintah tengah mempersiapkan Indonesia menuju tatanan kehidupan yang baru atau Normal Baru agar berangsur-angsur berjalan normal, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
Salah satu langkah yang tengah diupayakan adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta pada Senin (18/5/2020).
Selain itu, lanjut Airlangga, juga dilihat dari kesiapan sektor publik masing-masing kementerian/lembaga, tingkat kedisiplinan masyarakat, maupun respons publik terhadap bagaimana cara untuk bekerja dan bersosial di Normal Baru ini.
Baca Juga: Jokowi Minta Warga Harus Siap Siaga Hadapi New Normal Corona
Tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 itu ada 5 (lima) level, yaitu: Level 1: Masih Kritis (Belum Siap), Level 2: Parah (Belum Siap), Level 3: Substansial (Mulai Siap Sebagian), Level 4: Moderat (Siap Lebih Banyak), dan Level 5: Rendah (Siap Semua).
Airlangga pun menyebutkan mengenai perhitungan Reproduction Rate dari penyakit atau infeksi yang dikenal dengan Skala R0. Reproduction Rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.
Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi ini pun akan disiapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Apabila R0-nya lebih besar dari 1, maka infection rate-nya masih relatif tinggi. Sementara apabila R0-nya kurang dari 1, maka sudah bisa dibuka untuk Normal Baru.
“Sesuai arahan Presiden RI, kami sedang menyiapkan kriteria-kriteria apa saja yang bisa mendorong dan mengevaluasi kesiapan dari setiap daerah, dari unit terkecil yaitu kabupaten/kota,” kata Airlangga.
Ia pun memaparkan, beberapa sektor sedang mempersiapkan scope dan Standar Operasional Prosedur yang nanti seluruhnya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19.
Baca Juga: Jogja Bakal Susun Protokol New Normal, Siap Dijalankan Begitu Corona Mereda
“Jadi akan ada Normal Baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun nanti sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” jelas Airlangga.