Suara.com - Target Asumsi Makro 2020 Berantakan Akibat Corona, Tekor Anggaran Makin Bengkak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tampak pusing karena harus merevisi dua kali target asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 yang terdampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Dalam konfrensi pers secara virtual pada Senin (18/5/2020), Sri Mulyani mengatakan pemerintah merevisi kembali target asumsi makro 2020. Dalam target terbaru yang menjadi sorotan mengenai soal defisit anggaran karena diperkirakan bakal melebar melebihi 6 persen.
"APBN akan mengalami defisit Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen, dalam rangka menalangi dan mendorong ekonomi agar tetap bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19 dan diharapkan bisa pulih kembali," kata Sri Mulyani.
Baca Juga: DPR Minta Menkeu Segera Sampaikan Perubahan Asumsi Makro APBN 2020
Angka tersebut, tentunya berubah dalam proyeksi sebelumnya dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020. Sesuai beleid itu, pemerintah menyebut defisit APBN sebesar 5,07 persen terhadap PDB atau Rp 852,9 triliun.
"Sehingga kita butuh penerbitan Perpres yang baru lagi, dan kita akan laporkan kepada Badan Anggaran DPR RI," kata Sri Mulyani.
Defisit yang terjadi tersebut dikarenakan sejumlah faktor yang disebabkan pandemi Virus Corona, seperti penerimaan negara yang anjlok cukup dalam.
"Pendapatan negara mengalami kontraksi 13,6 persen atau lebih rendah Rp 69,3 triliun, yaitu perpajakan turun 9,2 persen dan PNBP mengalami penurunan 29,6 persen dengan demikian pendapatan negara akan mencapai 1.691,6 triliun itu lebih rendah dari yang ada di dalam Perpres 54," katanya.
Baca Juga: DPR Sahkan UU APBN 2020, Ini Target Ekonomi dan Asumsi Makro