Suara.com - Pemerintah memberikan sejumlah stimulus fiskal bagi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Yang terseok-stok menghadapi wabah Virus Corona atau Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, bantuan dana segar tersebut mencapai Rp 104,38 triliun yang berasal dari APBN 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, salah satu BUMN yang mendapatkan dana segar tersebut adalah PT PLN Persero. BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan tersebut mendapatkan dana stimulus hingga mencapai Rp 48 triliun.
Sri Mulyani mengatakan, dana sebesar itu merupakan kompensasi yang diberikan negara akibat PT PLN tidak menaikkan harga listrik selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Pemerintah Suntik Rp 104,38 Triliun Buat BUMN yang Sakit Terdampak Covid-19
"PLN akan mendapatkan dana kompensasi dari tarif listrik yang tidak naik selama hampir lima tahun ini sebesar Rp 48,8 triliun," ucap Sri Mulyani Indrawati dalam konfrensi pers virtual di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Tak hanya dapat dana kompensasi, pemerintah juga akan mengguyur PLN dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun.
"PLN juga akan mendapatkan PMN sebesar Rp 5 triliun sesuai dengan Perpres 54 Tahun 2020," kata Sri Mulyani.
Selain PLN, pemerintah juga akan memberikan guyuran dana segar kepada PT Garuda Indonesia, perusahaan penerbangan plat merah tersebut akan mendapatkan dana segar mencapai Rp 8,5 triliun.
Hutama Karya akan mendapatkan PMN sebesar Rp 11 triliun, Perum Bulog dapat dana talangan Rp 10,5 triliun, Askrindo akan mendapatkan PMN tambahan Rp 6 triliun, PT PNM sebesar Rp 1 triliun, Krakatau Steel Rp 3 triliun, Perumnas Rp 650 miliar, Pertamina Rp 45 triliun dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.
Baca Juga: Tanri Abeng Minta BUMN Lebih Getol Gaet Investor Asing
"Pertamina akan mendapatkan dana kompensasi dari tidak adanya kenaikan harga BBM yang di atas yang sudah ditetapkan, sejatinya adalah bentuk pembayaran kompensasi yang sudah merupakan hasil audit dari BPK sebesar Rp 45 triliun," katanya.