Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 18 Mei 2020 | 06:30 WIB
Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, pembatasan kapasitas. Lalu, pembukaan pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel dengan sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk. Dan, mall belum diperbolehkan buka, serta dilarang berkumpul.

Untuk BUMN sektor kesehatan, dalam fase pertama ini beroperasi penuh sesuai kapasitas sistem kesehatan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI