Mal di Jakarta Buka 8 Juni, Warga Usia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk?

Minggu, 17 Mei 2020 | 19:10 WIB
Mal di Jakarta Buka 8 Juni, Warga Usia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk?
Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut 5 fase skenario dalam pemulihan ekonomi secara bertahap yang dilakukan pemerintah. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:

Fase 1 (1 Juni)

- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19

- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan

Baca Juga: Mal di Jakarta Mulai Buka 8 Juni setelah Ditutup karena Wabah Virus Corona

Fase 2 (8 Juni)

- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19

- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi

Fase 3 (15 Juni)

- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19

Baca Juga: Belanja Online Rasa Mal dengan Diskon Gila-Gilaan

- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI