Suara.com - Langkah pemerintah yang akan segera membayarkan dana kepada sejumlah BUMN dinilai sebagai upaya yang sangat tepat di tengah usaha perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Dana dari pemerintah bagi BUMN itu merupakan bagian dari akumulasi kompensasi kepada BUMN selama tiga tahun terakhir yang kini dicairkan.
Ekonom Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai langkah pemerintah mencairkan dana kompensasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 adalah terobosan untuk menggerakkan sektor prekonomian nasional.
"PP No 23 tahun 2020, saya kira merupakan langkah terobosan supaya BUMN strategis, seperti PLN dan HK, maupun BUMN enabler sebagai penggerak ekonomi masyarakat bawah dapat terus bergerak menumbuhkan perekonomian sekaligus melayani kebutuhan hajat hidup publik," ujar Toto dalam keterangannya, ditulis Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga: Blak-blakan ke Aa Gym, Erick Thohir Ngaku Jadi Menteri BUMN Berat
Sebagai sektor yang ikut menjadi penopang roda perkonomian nasional, BUMN dinilai perlu untuk terus bisa bertumbuh. Langkah pemerintah untuk mencairkan hutangnya kepada BUMN dinilai akan menjadi salah satu alternatif di tengah kondisi yang kini serba krisis.
Dengan adanya dukungan tersebut, BUMN akan tetap bisa maksimal beroperasi untuk kepentingan perusahaan maupun masyarakat secara umum.
Namun menurut Toto, kini BUMN mesti memanfaatkan semaksimal mungkin dana kompensasi yang telah cair tersebut. Ini agar selaras dengan aksi korporasi yang juga efektif dan tepat sasaran.
"Perlu monitoring saja supaya eksekusi corporate actions-nya tepat sasaran," ujar Toto.
Menurut Toto, akibat pandemi Covid-19 sejumlah sektor industri, terutama sektor transportasi sangat terpukul. Pun halnya BUMN yang bergerak di bidang transportasi dan perhubungan.
Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Pupuk Indonesia Terus Genjot Produksi
Pembayaran kompensasi dari pemerintah itu adalah hal yang sudah dinantikan BUMN yang selama ini mensubsidi kebutuhan publik seperti PLN dan Pertamina.